Makalah Pkn : Hakikat Bangsa Dan Negara


Hakikat Bangsa Dan Negara

Definisi Bangsa dan Negara Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. 

Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Definisi Negara dari para ahli: 

1. Roger H. Soltau, Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengtatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. 
2. Harold J. Laski, Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Sedangkan masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan bersama. 
3. Max Weber, Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam satu wilayah. 
4. Robert M. Maclever, Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuatan memaksa. 
Jadi definisi umum Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warganya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah. 

Tugas Utama Negara Menurut Robert Mac Iver tugas utama Negara adalah :

1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain 
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara 

Sifat-Sifat Negara Sifat-sifat Negara adalah.... 

1. Sifat memaksa, Agar peraturan 
2. Sifat memonopoli 
3. Sifat mencakup semua 

Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. 
Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah Nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara. 
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. 
Maksud dan Tujuan usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara. 
Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya. Di samping itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia. 
Dalam hal ini ada beberapa dasar pemikiran yang dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warganegara untuk ikut serta membela negara Indonesia : 
1) Pengalaman sejarah perjuangan RI 
2) Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis 
3) Keadaan penduduk (demografis) yang besar 
4) Kekayaan sumber daya alam 
5) Perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan 
6) Kemungkinan timbulnya bencana perang. 

Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara 

a. Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode 

a) Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde Lama 
b) Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde Baru
c) Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi
Perbedaan periode tersebut terletak pada hakikat yang dihadapi. Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa pemberontakan dari dalam maupun ancaman fisik dari luar oleh tentara sekutu, tentara kolonial Belanda, dan tentara Dai Nippon
Sedang periode baru dan periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang sering berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. 
Perkembangan kemajuan zaman ini, mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan nonfisik, yaitu tantangan pengaruh global dan gejolak sosial. 

b. Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik Contoh : 

adanya PPPR (Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat), OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat), OKD (Organisasi Keamanan Desa), OKS (Organisasi Keamanan Sekolah). 
Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada fisik, teknik, taktik dan strategi kemiliteran. 

c. Periode Orde Baru dan Periode Reformasi

Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan nonfisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan, pertama-tama perlu dibuat rumusan tujuan bela negara.


Silakan Lihat / Download makalah disini...

Link 1      atau       Link 2

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel