Makalah Pkn : Hakikat Bangsa Dan Negara
Senin, 22 Juli 2019
Edit
Hakikat Bangsa Dan Negara
Definisi Bangsa dan Negara Menurut kamus besar Bahasa
Indonesia, bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan,
adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Definisi Negara dari para ahli:
1. Roger H. Soltau, Negara adalah
alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengtatur atau mengendalikan
persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
2. Harold J. Laski, Negara
adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang
bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau
kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Sedangkan masyarakat adalah
suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya
keinginan-keinginan bersama.
3. Max Weber, Negara adalah suatu masyarakat yang
mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam satu
wilayah.
4. Robert M. Maclever, Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan
penertiban dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum
yang diselenggarakan oleh pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuatan
memaksa.
Jadi definisi umum Negara adalah suatu daerah teritorial yang
rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari
warganya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control)
monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Tugas Utama Negara Menurut Robert Mac Iver tugas utama Negara adalah :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala
kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia
dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan
pada tujuan Negara
Sifat-Sifat Negara Sifat-sifat Negara adalah....
1. Sifat
memaksa, Agar peraturan
2. Sifat memonopoli
3. Sifat mencakup semua
Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara
yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan
pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi warga negara
Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air
(wilayah Nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan
keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945
sebagai konstitusi negara.
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan
kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan
kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah
Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Maksud dan Tujuan usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap
warga negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan
melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam
pembelaan negara.
Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil
jika setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya. Di
samping itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala
macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
Dalam hal ini ada beberapa dasar
pemikiran yang dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warganegara untuk ikut
serta membela negara Indonesia :
1) Pengalaman sejarah perjuangan RI
2)
Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
3) Keadaan penduduk
(demografis) yang besar
4) Kekayaan sumber daya alam
5) Perkembangan dan
kemajuan IPTEK di bidang persenjataan
6) Kemungkinan timbulnya bencana perang.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a. Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
a) Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun
1965 disebut periode lama atau Orde Lama
b) Tahun 1965 sampai tahun 1998
disebut periode baru atau Orde Baru.
c) Tahun 1998 sampai sekarang disebut
periode Reformasi.
Perbedaan periode tersebut terletak pada hakikat yang
dihadapi. Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa
pemberontakan dari dalam maupun ancaman fisik dari luar oleh tentara sekutu,
tentara kolonial Belanda, dan tentara Dai Nippon.
Sedang periode baru dan
periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang sering berubah
sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman.
Perkembangan kemajuan zaman ini,
mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih banyak.
Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan nonfisik, yaitu tantangan
pengaruh global dan gejolak sosial.
b. Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik Contoh :
adanya PPPR (Pendidikan Pendahuluan
Perlawanan Rakyat), OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat), OKD (Organisasi
Keamanan Desa), OKS (Organisasi Keamanan Sekolah).
Dilihat dari kepentingannya,
tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada fisik, teknik,
taktik dan strategi kemiliteran.