Makalah Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia
Senin, 22 Juli 2019
Edit
Jika dielaborasi lebih jauh, untuk menjadi negara dan
poros maritim, Indonesia juga harus merespons dan turut mencari solusi atas
berbagai permasalahan keamanan maritim kawasan.
Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada
di persimpangan dua samudera (Hindia dan Pasifik), dimana sebagian dari wilayah
perairannya yang luas menjadi jalur perlintasan maritim dunia, membuat
Indonesia tidak bisa mengabaikan permasalahan keamanan kawasan yang terkait
dengan maritim.
Ini artinya, selain Indonesia harus menjamin keamanan
maritim di perairan yurisdiksinya, Indonesia juga harus peduli dan menaruh
perhatian terhadap berbagai permasalahan keamanan maritim kawasan (khususnya
yang mengemuka di kawasan Asia Tenggara), karena jika permasalahan keamanan maritim tersebut tidak tertangani dengan baik maka akan berimplikasi juga
terhadap Indonesia.
Sengketa perbatasan maritim yang hingga kini masih
terjadi di antara sejumlah negara kawasan dan belum tuntas diselesaikan secara
damai adalah salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Sengketa teritorial di Laut China Selatan yang
melibatkan sejumlah negara anggota ASEAN (Malaysia, Vietnam, Filipina, dan
Brunei Darussalam) dengan Tiongkok, yang dalam tahun-tahun belakangan ini
kembali memanas, adalah salah satunya.
Meskipun bukan menjadi bagian dari negara yang
bersengketa, Indonesia perlu menjadi bagian dari pencarian solusi damai atas
masalah tersebut.
Permasalahan keamanan maritim lainnya yang juga perlu
mendapat perhatian adalah ancaman-ancaman nonkonvensional, terutama yang datang
dari berbagai tindak kejahatan transnasional, yang secara langsung juga
mengancam wibawa dan wilayah negara, diantaranya adalah perompakan dan
pembajakan, serta terorisme maritim.
Perairan Asia Tenggara, khususnya Selat Malaka,
merupakan jalur pelayaran yang cukup penting dan strategis yang menghubungkan
wilayah Asia dengan Eropa dan Timur Tengah.
Semakin banyaknya pelayaran internasional, terutama
kapal-kapal dagang dan tanker minyak manca negara yang melintas di wilayah
perairan Asia Tenggara, dapat mengundang perhatian kelompok-kelompok atau
pihak-pihak tertentu yang berniat melakukan tindak kejahatan untuk melakukan
perompakan atau pembajakan.