Makalah Hukum Perdata Internasional
Rabu, 17 Juli 2019
Edit
Hukum Perdata Internasional adalah keseluruhan
peraturan dan keputusan
hukum yang menunjukkan stelsel hukum manakah yang
berlaku dan apakah yang merupakan hukum, jika hubungan dan peristiwa antarwarga
(warganegara) pada suatu waktu tertentu memperlihatkan titik-titik pertalian
dengan stelsel dan kaidah hukum dari dua atau lebih negara, yang berbeda dalam
lingkungan kuasa setempat.
Bidang atau ruang lingkup hukum perdata internasional
meliputi choice
of law, choice of jurisdiction, condition des estranges
dan nationalite. Ruang
lingkup tersebut menyangkut hukum mana yang
diberlakukan untuk meng-cover suatu hubungan hukum.
Pada kontrak berdimensi internasional, penentuan
pilihan hukum sangat penting untuk menghindari conflict of law, mengingat para
pihak yang terlibat, tempat transaksi, dasn sistem hukum yang terkait
berbeda-beda dan bahkan mungkin bertentangan atau berkebalikan antar satu
yurisdiksi hukum dengan yurisdiksi lainnya.