Makalah Tentang Akhlak Dalam Islam
Kamis, 25 Juli 2019
Edit
AKIDAH
AKHLAK
Bentuk
|
Buku Siswa Akidah Akhlak
|
Di susun
|
Kementerian Agama RI
|
Sifat
|
Studi dan Pengajaran
|
Download
|
Adapun tujuan pendidikan
akhlak secara umum yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan Islam adalah
sebagai berikut:
- Tujuan pendidikan akhlak menurut Omar Muhammad Al Thoumy Al- Syaibani “Tujuan tertinggi agama dan akhlak ialah menciptakan kebahagiaan dua kampung (dunia dan akherat), kesempurnaan jiwa bagi individu, dan menciptakan kebahagiaan, kemajuan, kekuatan dan keteguhan bagi masyarakat”. Pada dasarnya apa yang akan dicapai dalam pendidikan akhlak tidak berbeda dengan tujuan pendidikan Islam itu sendiri.
- Tujuan pendidikan akhlak menurut M. Athiyah al Abrasyi “Tujuan pendidikan budi pekerti adalah membentuk manusia yang berakhlak (baik laki-laki maupun wanita) agar mempunyai kehendak yang kuat, perbuatan-perbuatan yang baik, meresapkan fadhilah (kedalam jiwanya) dengan meresapkan cinta kepada fadhilah (kedalam jiwanya) dengan perasaan cinta kepada fadhilah dan menjauhi kekejian (dengan keyakinan bahwa perbuatan itu benar-benar keji).
- Tujuan pendidikan akhlak menurut Mahmud Yunus “Tujuan pendidikan akhlak adalah membentuk putra-putri yang berakhlak mulia, berbudi luhur, bercita-cita tinggi, berkemauan keras, beradab, sopan santun, baik tingkah lakunya, manis tutur bahasanya, jujur dalam segala perbuatannya, suci murni hatinya”.
Tujuan
di atas selaras dengan tujuan pendidikan Nasional yang tercantum dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/Th. 2003, bab II, Pasal 3
dinyatakan bahwa: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tersebut mengisyaratkan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan
adalah sebagai usaha mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu pendidikan
dan martabat manusia baik secara jasmaniah maupun rohaniah.