Makalah Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19 | File Microsoft Word & PDF
Jumat, 08 Mei 2020
Edit
Terkait dengan pandemi COVID-19, Pemerintah Pusat melalui Komisi Pemilihan Umum Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU /III/2020 telah menetapkan penundaan pemili- han gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Penundaan ini merupakan salah satu respons perkembangan situasi terkini penyebaran wabaH-penyakit yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dengan memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global, pernyataan resmi Presiden Republik Indonesia yang menyatakan penyeba- ran COVID-19 sebagai Bencana Nasional (Bencana Non-Alam) dan Keputusan Kepa- la Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus COVID-19 di Indo- nesia.
Pernyataan sebagai pandemi global merupakan suatu isyarat bahwa dalam menghadapi pandemi ini segala fokus kebijakan yang dilakukan suatu negara harus memprioritaskan kebijakan penanganan kesehatan dibandingkan kebijakan politik maupun ekonomi.
Penutup
Link Download Alternatif Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19
Penundaan ini merupakan salah satu respons perkembangan situasi terkini penyebaran wabaH-penyakit yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dengan memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global, pernyataan resmi Presiden Republik Indonesia yang menyatakan penyeba- ran COVID-19 sebagai Bencana Nasional (Bencana Non-Alam) dan Keputusan Kepa- la Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus COVID-19 di Indo- nesia.
Pernyataan sebagai pandemi global merupakan suatu isyarat bahwa dalam menghadapi pandemi ini segala fokus kebijakan yang dilakukan suatu negara harus memprioritaskan kebijakan penanganan kesehatan dibandingkan kebijakan politik maupun ekonomi.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Ringkasan Eksekutif
BAB 1 Karakteristik
COVID-19 dan Diagnosis Klinis
1. Karakteristik COVID-.19
2. Karakteristik Epidemiologi
3. Karakteristik Klinis
4. Diagnosis Kasus
BAB 2 Diagnosis dan Penanganan COVID-19
1.
Etiologi
2. Karakteristik Epidemiologi
3. Karakteristik Klinis
4. Pemeriksaan Laboratorium
5. Diagnosis Kasus
6. Deteksi
Dini dan Pelaporan
7. Perawatan
Bagi Penderita
8. Pengobatan Tradisional
BAB 3 Kebijakan
Penanganan dan Pengendalian COVID-19
1. Pendahuluan .
2. Bagaimana
Caranya Melandaikan Curva
3. Tujuan
4. Tindakan
Pencegahan dan Pengendalian .
BAB 4 Prosedur Pelacakan
dan Manajemen Kontak Dekat
BAB 5 Strategi Mitigasi
Untuk Keluarga dan
Komunitas
1. Latar Belakang
2. Tujuan Mitigasi Komunitas
3. Petunjuk Pelaksanaan
BAB 6 Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi
BAB 7
Penguatan Pemerintah Daerah dalam Penanganan dan Pengendalian COVID-19
1.
Pendahuluan
2. Penguatan Aspek Politik
3. Penguatan Aspek Fiskal
4. Mekanisme Penggunaan
Belanja Tidak Terduga (BTT)
5.
Prosedur Penggunaan Belanja Tidak
Terduga (BTT) pada Darurat
Bencana
BAB 8 Kesiapsiagaan Desa Menghadapi Pandemi
COVID-19
Penutup
Lampiran 1: Keppres No. 7 Tahun 2020
Lampiran 2: Keppres No. 9 Tahun 2020
Lampiran 3: Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020
Lampiran 4: Permendagri No. 20 Tahun 2020
Lampiran 5: Surat Edaran Mendagri Tentang Pencegahan COVID-19.
Lampiran 6: Beberapa Pertanyaan Penting
Lampiran 7: Panduan Penatalaksanaan Jenazah Suspek
COVID-19
Lampiran 8: Panduan Keberlangsungan Usaha
Lampiran 9: Protokol Acara Resmi Penanganan COVID-19
Lampiran 10: Protokol di Tempat Publik Penanganan COVID-19
Lampiran 11: Protokol Penggunaan Belanja Tidak
Terduga (BTT) Penanganan
COVID-19
Lampiran 12: Protokol Layanan Pertanahan
Lampiran 13: Protokol Pemilihan Kepala Daerah 2020
Lampiran 14: Protokol Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS)
Lampiran 15: Protokol Pemusnahan Narkoba
Lampiran 16: Protokol
Pengamanan Pimpinan
Lampiran 17: Protokol Layanan Perpustakaan
Lampiran 18: Protokol Peliputan dan Publikasi
Lampiran 19: Protokol Perdagangan Pasar Rakyat
Lampiran 20: Protokol Layanan Penjual
Lampiran 21: Protokol Area Pendidikan
Lampiran 22: Protokol Pencegahan dan Kontrol
Terhadap Populasi Tertentu (LANSIA)
Lampiran
23: Protokol Pencegahan dan Kontrol Terhadap Populasi Tertentu
(Anak-anak)
Lampiran 24: Protokol Pencegahan dan Kontrol
Terhadap Populasi Tertentu (Pelajar)
Lampiran 25: Protokol Pencegahan dan Kontrol
Terhadap Populasi Tertentu (Sekolah dan Taman Kanak-kanak)
Lampiran 26: Protokol Pencegahan dan Kontrol
Terhadap Populasi Tertentu (Perawat) .
Lampiran 27: Protokol Pencegahan dan Kontrol
Terhadap Populasi Tertentu (Tempat Kerja)
Lampiran 28: Protokol Pencegahan dan Kontrol
Terhadap Populasi Tertentu (Transportasi Umum)
Lampiran 29: Protokol Pencegahan dan Kontrol
Terhadap Populasi Tertentu (Pusat Keramaian)
Lampiran 30:
Protokol Karantina Mandiri .
Lampiran
31: Hal yang dapat dilakukan untuk membentuk menangani Corona
Lampiran 32: Kampung Siaga COVID-19
Lampiran 33: Alur Pemeriksaan Rapid Test
Lampiran
34: Daftar Pertanyaan Penilaian Risiko Pribadi Terkait COVID-19
Lampiran
35: Infografis pengadaan barang dan jasa dalam darurat COVID-19
Lampiran 36: Cara menggunakan hand sanitizer yang benar
Lampiran 37: Cara mencuci tangan yang benar
Lampiran 38: Kapan saya harus mencuci tangan?
Lampiran 39: Alur pelacakan kasus dari luar negeri
Lampiran 40: Alur pelacakan kontak
Lampiran 41: Cara Pemakaian dan Pelepasan APD
Lampiran 42: Beberapa Infografis Penting
Makalah Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19
Link Download Alternatif Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19